Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Ini Daftar Pemilik KTP yang Bisa Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

- 3 Desember 2022, 21:25 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka kapan? Simak penjelasan dan info daftar pemilik KTP yang bisa mendapatkan insentif Rp 4,2 juta di sini.
Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka kapan? Simak penjelasan dan info daftar pemilik KTP yang bisa mendapatkan insentif Rp 4,2 juta di sini. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka kapan? Simak penjelasan dan info daftar pemilik KTP yang bisa mendapatkan insentif Rp 4,2 juta.

Saat ini banyak yang sedang cari info kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka.

Diketahui, gelombang Kartu Prakerja yang terakhir kali dibuka adalah Kartu Prakerja Gelombang 47.

Masyarakat pun kini menantikan pembukaan Gelombang 48, yang merupakan kelanjutan dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Buka Kapan?

Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 48 akan berbeda dengan 47 gelombang sebelumnya.

Pada Kartu Prakerja Gelombang 48 akan menggunakan skema normal, tak seperti sebelumnya yang menggunakan skema semi bansos.

Perbedaannya adalah dari segi syarat dan insentif. Mulai Kartu Prakerja Gelombang 48, penerima bansos PKH, BPNT, BSU dan BPUM bisa ikut mendaftar.

Kartu Prakerja tetap hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang memiliki KTP. Adapun daftar pemilik KTP yang bisa lolos yaitu:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x