RESMI! Vaksin Booster Kedua Lansia Mulai Diberikan, Ketahui Syarat, Jenis Vaksin dan Dosis Suntikan

- 23 November 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi -Resmi! Lansia dapat suntikan vaksin booster kedua, ini syarat, jenis vaksin dan dosis suntikan.
Ilustrasi -Resmi! Lansia dapat suntikan vaksin booster kedua, ini syarat, jenis vaksin dan dosis suntikan. /ANTARA FOTO/ Muhammad Iqbal

Sementara syarat bagi lansia untuk bisa mendapatkan suntikan booster kedua vaksin Covid19 adalah berjarak sekurang-kurangnya enam bulan sejak booster pertama diberikan.

Lansia yang dihimbau mendapatkan suntikan booster kedua ini adalah lansia yang telah berusia 60 tahun atau lebih.

Sedangkan untuk jenis vaksin dan dosis suntikan yang diberikan pada booster kedua ini adalah sebagai berikut.

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

  • AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Baca Juga: Lupa Tanggal Vaksin Pertama dan Kedua, Ini Cara Mengetahui Tanggal Vaksin Mudah Lewat HP

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

Baca Juga: Apa Itu Vaksin Indovac, Simak Tingkat Efikasi dan Syarat Penerima Vaksin Buatan Indonesia Diresmikan Hari Ini

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x