Berikut alur pendaftaran BLT UMKM 2022 jika sudah dibuka:
1. Masyarakat datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota
2. Masyarakat membawa berkas:
- KTP
- KK
- SKU/IUMK/NIB/bukti kepemilkan usaha mikro lain
3. Masyarakat mengisi formulir yang sudah disediakan dan mempersiapkan data diri sebagai berikut:
- Nomor KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Alamat usaha
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor HP
4. Serahkan semua salinan berkas ke petugas
5. Setelah itu jika dinyatakan sebagai penerima, maka akan mendapatkan notifikasi dari bank penyalur jika memenuhi syarat.
Itulah tanda orang dapat BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu dan cara cek penerima bantuan pakai KTP di link Eform Banpres BPUM BRI eform.bri.co.id.***