BERITA DIY - Simak tipe pelaku usaha yang bisa dapat BLT UMKM Rp 600 ribu dilengkapi cara cek penerima BPUM di Eform BRI.
BLT UMKM atau BPUM 2022 akan disalurkan pemerintah. Sejumlah daerah sudah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM.
Sebut saja daerah di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Pendaftaran dibuka dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Data pelaku usaha yang sudah mendaftar akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM agar mendapat BLT UMKM Rp 600 ribu.
Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini Agar Dapat BLT UMKM 2022, Bansos BPUM Rp 600 Ribu Cair November?
Perlu diketahui, Menkop UKM Teten Masduki sebelumnya menungkap BLT UMKM ditargetkan cair untuk 6 juta orang. Kini pihaknya masih menunggu persetujuan.
Penerima BLT UMKM bukan sembarang pelaku usaha. Para penerima BPUM setidaknya harus memiliki tipe berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.