LINK Daftar UMKM Online Jadi Penerima BPUM 2022 dan Terdaftar di eform.bri.co.id Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu

- 12 November 2022, 08:00 WIB
Ini informasi soal link daftar UMKM online untuk jadi penerima BPUM 2022 dan terdaftar di eform.bri.co.id dapat BLT UMKM Rp 600 ribu.
Ini informasi soal link daftar UMKM online untuk jadi penerima BPUM 2022 dan terdaftar di eform.bri.co.id dapat BLT UMKM Rp 600 ribu. /Tangkap layar eform.bri.co.id

2, Memiliki usaha mikro

3. Mempunyai NIB

4. Belum pernah jadi penerima BPUM 2020 dan 2021

5. Bukan ASN.

Adapun untuk mendapatkan NIB, UMKM Bisa daftar online melalui laman oss.go.id, berikut caranya:

  • Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  • Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  • Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
  • Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  • Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  • Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  • Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
  • Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM November 2022 Hanya Input NIK KTP di eform.bri.co.id agar BLT UMKM Rp600 Ribu Cair

Sementara itu untuk cek cara penerima adalah sebagai berikut:

  • Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Saat ini link itu masih belum bisa diakses. Tapi nantinya jika sudah siap salur, situs itu akan kembali diaktifkan.

Selain melalui link, ada tanda yang diterima pelaku UMKM penerima BPUM. Orang yang terpilih mendapatkan BLT UMKM mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI.

Baca Juga: Input NIK KTP di Link Eform BRI Cek Penerima BPUM 2022? Ini Syarat Bisa Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x