Pedoman Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022 dan Hening Cipta dari Kemensos

- 9 November 2022, 15:50 WIB
Pedoman susunan upacara Hari Pahlawan 10 November 2022 dan pelaksanaan kegiatan Hening Cipta dari Kemensos.
Pedoman susunan upacara Hari Pahlawan 10 November 2022 dan pelaksanaan kegiatan Hening Cipta dari Kemensos. /Tangkap layar Twitter.com/@KemensetnegRI

BERITA DIY - Pedoman susunan upacara Hari Pahlawan 10 November 2022 dan pelaksanaan kegiatan Hening Cipta dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Pelaksanaan upacara bendera dan Hening Cipta menjadi kegiatan yang dihimbau oleh Kemensos sebagai bentuk memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2022.

Adapun pedoman pelaksanaan upacara bendera Hari Pahlawan dan kegiatan Hening Cipta dari Kemensos yang perlu diketahui oleh masyarakat termasuk susunan upacara bendera.

Kegiatan upacara bendera dilakukan pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 dimulai pukul 08.00 waktu setempat, sedangkan Hening Cipta dilakukan secara serentak pada hari yang sama dengan upacara bendera pada pukul 08.15 waktu setempat.

Baca Juga: Teks Resmi Amanat Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022 dan Link Download PDF

Pelaksanaan kegiatan upacara bendera Hari Pahlawan dilakukan di lapangan terbuka atau disesuaikan dengan lingkungan setempat sedangkan Hening Cipta dilakukan dengan cara menghentikan kegiatan sejenak.

Dilansir dari kemensos.go.id, berikut pedoman susunan acara di upacara bendera Hari Pahlawan 10 November 2022.

- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.

- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.

- Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.

- Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.

Baca Juga: Teks Doa Resmi Upacara Bendera Hari Pahlawan 10 November 2022 dan Link Download PDF

- Pembacaan Pancasila.

- Pembacaan Pembukaan UUD’45.

- Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).

- Amanat Pembina Upacara.

- Pembacaan Do’a.

- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.

- Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.

- Upacara selesai.

Baca Juga: Teks Doa Upacara Hari Pahlawan 2022 Singkat Mudah Dihafal, serta Urutan Upacara 10 November Lengkap

Terdapat pula pedoman bila upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka pelaksanaan upacara dapat diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah terpasang di tiang.

Sedangkan petunjuk pelaksanaan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik yaitu sebagai berikut.

- Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di:

  • Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut dan tempat keramaian lainnya.
  • Rumah-rumah.
  • Jalan Raya (dalam kota).
  • Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.
  • Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.
  • Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.
  • Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.
  • Kereta Api yang berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.

Baca Juga: Tata Cara dan Susunan Upacara Hari Pahlawan 2022 Dilengkapi Amanat Upacara Menteri Sosial Resmi dari Kemensos

Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi:

  • Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
  • Kereta Api yang sedang berjalan.
  • Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.
  • Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
  • Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.
  • Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan antara lain Polisi Lalu Lintas atau Hansip.
  • Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara.
  • Kru Kapal Laut yang sedang berlayar.

Itulah informasi mengenai pedoman susunan upacara Hari Pahlawan 10 November 2022 dan pelaksanaan kegiatan Hening Cipta dari Kemensos.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x