Siaran TV Analog MNC Group RCTI, iNews, MNCTV, dan GTV Dimatikan, Hary Tanoesoedibjo Siap Gugat Aturan ASO

- 4 November 2022, 17:00 WIB
Harry Tanoe siap gugat aturan ASO (Analog Switch Off) meski MNC Group matikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV
Harry Tanoe siap gugat aturan ASO (Analog Switch Off) meski MNC Group matikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV /UNSPLASH/Glenn Carstens-Peters

Sebab dengan beralih ke siaran digital, masyarakat yang masih memakai TV analog baru bisa menikmatai siaran membeli Set Top Box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola.

 

 

“MNC Group memandang adanya kebijakan yang saling bertentangan terutama jika dikaitkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja yang tertuang dalam putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020," tulis siaran pers MNC Group.

Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box untuk Nonton TV Digital dan Cara Mengetahui TV Kamu Digital atau Analog

Adapun dalam salah satu putusan MK tersebut berbunyi “Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sedangkan, pada faktanya terdapat pertentangan atau dengan kata lain dualisme dalam pelaksanaannya:

Pertama, Analog Switch Off dilakukan hanya di wilayah Jabodetabek dan tidak dilakukan secara serentak secara nasional, membuktikan bahwa keputusan Mahkamah Konstutusi tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kedua, jika dianggap ini adalah pelaksanaan UU Cipta Kerja, maka seharusnya wilayah di luar Jabodetabek harus juga diberlakukan Analog Switch Off.

Dengan demikian artinya keputusan Analog Switch Off terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika semata.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x