BERITA DIY - Simak informasi daftar produk Madame Gie yang ditarik oleh BPOM lengkap dengan penjelasan alasan penarikan oleh BPOM.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar oleh BPOM.
Salah satu merek produk dagang yang dilarang dan ditarik oleh BPOM adalah produk kosmetik dari Madame Gie yang berjumlah tiga buah.
Produk Madame Gie ini ditarik oleh BPOM karena terbukti mengadung bahan berbahaya.
Bahan berbahaya dalam produk Madame Gie ini diketahui mengandung bahan berbahaya usai dilakukan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hinga Agustus 2022.
Berdasarkan penjelasan BPOM, temuan bahan berbahaya dalam produk kosmetik yang paling mendominasi adalah bahan pewarna merah K3 dan merah K10.
Bahan zat pewarna merah ini merupakan bahan ang berisiko menyebabkan kanker karena bersifat karsinogenik.
Usai merilis daftar kosmetik yang berbahaya ini, BPOM memerintahkan produsen yang memproduksi kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya ke wilayah Indonesia agar melakukan penarikan produk untuk dimusnahkan.