BERITA DIY - Seiring dengan melonjaknya harga minyak goreng hari ini, masyarakat harus waspada kemungkinan adanya minyak goreng palsu yang beredar.
Selain itu banyaknya merek minyak goreng hari ini dengan harga yang relatif lebih murah bermunculan terutama pasca Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu dicabut.
Dalam situasi kelangkaan hingga kenaikan harga minyak goreng yang drastis membuat sebagian oknum mencoba memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Ditambah lagi kini pembelian minyak goreng bisa dilakukan di banyak tempat seperti pasar tradisional, ritel modern, hingga e-commerce.
Untuk itu masyarakat diimbau lebih waspada terhadap beredarnya minyak goreng palsu oleh oknum yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cara memalsukan minyak goreng.
Sebelum memutuskan untuk membeli minyak goreng, pastikan merek yang dipilih sudah terdaftar di BPOM agar keasliannya terjamin dan aman bagi konsumen.
Berikut ini cara cek keaslian minyak goreng di situs BPOM dengan cara mudah dan cepat cukup menggunakan ponsel.