Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta Rabu, 12 Oktober 2022: Ini Biaya dan Syarat yang Harus Dibawa

- 11 Oktober 2022, 19:00 WIB
Lokasi Perpanjang SIM melalui SIM Keliling Jakarta hari ini Rabu, 12 Oktober 2022.
Lokasi Perpanjang SIM melalui SIM Keliling Jakarta hari ini Rabu, 12 Oktober 2022. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

- SIM C: Rp75.000

Baca Juga: Cek Informasi Batasan Umur SIM A, B, C, hingga D, Lengkap dengan Biaya Penerbitan dan Perpanjangan tiap SIM

Adapun syarat untuk melakukan perpanjang SIM A atau SIM C adalah sebagai berikut.

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Bukti Tes Psikologi.

Tersedia beberapa lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya yang dapat dipilih dan dikunjungi oleh warga Jakarta.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas untuk SIM A dan C: Syarat dan Biaya

Berikut informasi lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta untuk perpanjang SIM dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, selengkapnya.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x