Cara Rujuk Talak 1 dan Syaratnya dalam Islam, Berapa Lama Masa Iddah bagi Perempuan yang Cerai?

- 10 Oktober 2022, 12:47 WIB
Ilustrasi - Cara rujuk talak 1 dan syaratnya dalam Islam dan penjelasan berapa lama masa iddah bagi perempuan yang cerai.
Ilustrasi - Cara rujuk talak 1 dan syaratnya dalam Islam dan penjelasan berapa lama masa iddah bagi perempuan yang cerai. /PIXABAY/syeham

BERITA DIY - Simak cara rujuk talak 1 dan syaratnya dalam Islam dan penjelasan berapa lama masa iddah bagi perempuan yang cerai berikut ini.

Menjalani kehidupan rumah tangga memang tak mudah seperti yang terlihat di drama Korea romantis.

Ada saja kendala yang dihadapi pasangan suami istri. Solusi menghadapi setiap kendala yaitu saling memahami dan berusaha bersama.

Tapi tak dipungkiri ada yang sampai talak 1 karena suatu hal. Perlu diketahui dalam ajaran agama Islam ada talak 1, talak 2 dan talak 3.

Baca Juga: Pengertian Ijma' dan Qiyas dalam Kedudukannya di Hukum Islam, Al Quran, dan Hadis Rasulullah bagi Para Ulama

Pada artikel kali ini yang akan dibahas mengenai bagaimana cara rujuk talak 1 dan syaratnya dalam Islam.

Talak 1 diserbut talak raj’i atau talak ruj’i merupakan momentum pertama kali seorang suami mengucapkan kata cerai atau pisah kepada istri.

Dalam ajaran Islam, suamu bisa rujuk kembali dengan sang istri pada tahap talak 1 ini. Meski begitu jangan main-main dengan kata cerai, talak atau pisah.

Syarat rujuk talak 1 di antaranya yaitu:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x