Contoh Teks Khutbah Nikah dengan Khutbatul Hajat dan Doa Pernikahan untuk Calon Mempelai Sebelum Akad Nikah

- 28 Juni 2022, 18:00 WIB
Contoh teks khutbah nikah singkat dengan bacaan Khutbatul Hajat yang bisa dibacakan sebelum akad nikah kedua pengantin sebagai sunnah yang dilakukan untuk mendapat berkah di pernikahan yang diselenggarakan.
Contoh teks khutbah nikah singkat dengan bacaan Khutbatul Hajat yang bisa dibacakan sebelum akad nikah kedua pengantin sebagai sunnah yang dilakukan untuk mendapat berkah di pernikahan yang diselenggarakan. /PIXABAY/banyu-waseso

BERITA DIY – Simak contoh teks khutbah nikah singkat yang berisi Khutbatul Hajat dan doa bagi kedua pengantin yang sedang melangsungkan pernikahan yang sunnah dibacakan saat sesi pernikahan kedua muslim yang tengah berbahagia.

Pernikahan adalah tindakan perjanjian perkawinan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.

Dengan pernikahan, beberapa hal yang sebelumnya dilarang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa hubungan akan menjadi sah dan diperbolehkan.

Untuk mendukung sakralnya upacara pernikahan antara dua insan yang berbahagia ini, disertakan juga sebuah sesi bernama khutbah nikah. Khutbah nikah ini selain berfungsi sebagai doa bagi para mempelai juga sebagai sunnah yang dianjurkan oleh ulama dalam sesi pernikahan.

Baca Juga: Link Download Khutbah Idul Adha 2022 PDF Singkat Padat Mengharukan Menyentuh Hati Bahasa Jawa dan Indonesia

Artinya, kehadiran sesi khutbah nikah merupakan sebuah anjuran yang tentunya akan mendapat pahala jika dilakukan yang bisa memberikan keberkahan pada acara pernikahan yang tengah berlangsung tersebut.

Mengenai waktu, khutbah nikah biasanya dibacakan sebelum akad nikah dilakukan oleh kedua mempelai. Biasanya, khutbah nikah akan diisi dengan bacaan Al-Quran, wejangan bagi kedua mempelai, dan doa bagi para tamu undangan yang telah berkesempatan hadir.

Imam Abu al-Husain al-Yamani dalam buku Al-Bayan fi Madzhabi al-Imam al-Syafi’i menyampaikan bahwa khutbah nikah adalah sunnah dan boleh disampaikan oleh wali, calon mempelai pria, atau pihak lain yang ditunjuk oleh keluarga mempelai.

Dalam khutbah nikah juga disunnahkan untuk membaca Khutbatul Hajat atau yang sering disebut sebagai Khutbah Ibnu Mas'ud dengan membaca doa sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x