1. Akhmad Hadian Lukita - Direktur PT Liga Indonesia
Menjadi tersangka karena memanipulasi hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan, di mana Stadion Kanjuruhan tidak mencukupi persyaratan fungsi untuk laga pertandingan.
Baca Juga: Daftar Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Lengkap dengan Dugaan Peran Masing-masing
2. Abdul Haris - Ketua Panpel Arema FC
Menjadi tersangka dikarenakan dirinya bertanggung jawab sepenuhnya atas jalannya pertandingan Persebaya vs Arema di Stadion Kanjuruhan.
3. Suko Sutrisno - Security Officer Arema
Menjadi tersangka atas dugaan penanggung jawab tidak terbukanya pintu keluar dan tidak membuat dokumen penilaian risiko.
4. Wahyu SS - Kabag Ops Polres Malang
Dijadikan tersangka atas alasan telah mengetahui aturan FIFA terkait larangan penggunaan gas air mata, namun dirinya tidak mencegah maupun melarang penggunaannya.
5. BS - Kasat Samapta Polres Malang