Daftar Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Lengkap dengan Dugaan Peran Masing-masing

- 7 Oktober 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi. Ketahui daftar tersangka dan peran di tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Ilustrasi. Ketahui daftar tersangka dan peran di tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. /ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

BERITA DIY - Simak nama daftar tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang lengkap dengan dugaan peran masing-masing yang dilakukan dan pasal apa yang akan dikenakan.

Dalam rangka penyelidikan dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, pihak kepolisian secara resmi telah mengumumkan daftar nama tersangka dalam peristiwa berdarah tersebut.

Pengumuman mengenai nama-nama pihak yang menjadi tersangka terkait dengan kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang tersebut diketahui berdasarkan pengumuman yang dilakukan oleh Kapolri.

Rilis resmi nama tersangka tersebut dilakukan atau diumumkan oleh Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Malang pada Kamis 6 Oktober 2022 malam.

Baca Juga: Apa Sanksi Arema FC Setelah Tragedi Kanjuruhan dari PSSI dan Jadwal BRI Liga 1 Ditunda Sampai Kapan

Dalam pengumuman daftar nama tersangka tersebut diketahui setidaknya terdapat 6 orang yang ditetapkan memiliki status tersebut setelah kejadian setelah pertandingan yang merenggut banyak nyawa itu.

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangkan dalam kasus Kanjuruhan ini sendiri yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru atau Dirut PT LIB dengan inisial AHL tersebut.

Seperti diketahui bahwa nama AHL yang menjadi tersangka pada kasus tersebut merupakan Akhmad Hadian Lukita yang diduga tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.

Selain Dirut PT LIB tersebut, Kapolri juga mengumumkan 5 nama lain lengkap dengan dugaan peran yang dilakukan dalam kejadian naas yang merenggut korban jiwa tersebut.

Baca Juga: Jumlah Korban Bertambah, Ini Penyebab Tragedi Kanjuruhan Menurut YLBHI: Diduga Karena Gas Air Mata

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x