Pendataan Tenaga Non-ASN Sampai Kapan? Jadwal, Kategori Pekerja dan Cara Pendaftaran Pendataan Non-ASN 2022

- 19 September 2022, 15:25 WIB
Pendataan tenaga Non-ASN sampai kapan? jadwal, kategori pekerja dan cara pendaftaran pendataan honorer non-ASN 2022.
Pendataan tenaga Non-ASN sampai kapan? jadwal, kategori pekerja dan cara pendaftaran pendataan honorer non-ASN 2022. /Tangkap layar pendataan-nonasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi pendataan tenaga Non-ASN sampai kapan? jadwal, kategori pekerja dan cara pendaftaran pendataan honorer non-ASN 2022.

Informasi seputar pendataan Non-ASN 2022, jadwal pendaftaran sampai kapan, hingga kategori pekerja apa saja yang wajib daftar ada di sini.

Seperti diketahui tenaga honorer di lingkungan pemerintahan atau tenaga Non-ASN mulai diwajibkan melakukan pendataan.

Pendataan tenaga Non-ASN 2022 ini mengacu pada Duran menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Baca Juga: Link Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Cara Buat Akun, Pendaftaran Cuma untuk Honorer dengan 9 Kriteria InI

Tentang Pendataan tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah yang dimulai pada 22 Juli 2022 hingga 31 Oktober.

Pendataan tenaga Non-ASN ini diperuntukkan bagi tenaga honorer atau THK-II yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

Adapun tenaga Non-ASN yang tidak melakukan pendataan ialah mereka yang termasuk petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lain yang dibayarkan dengan mekanisme ahli daya atau dibawah outsourcing.

Berikut persyaratan dan kategori pekerja yang ikut pendataan tenaga honorer atau non-ASN:

Baca Juga: ASN Adalah Apa, Apa Bedanya dengan PNS? Ini Perbedaan Gaji PNS dan ASN Termasuk PPPK

  1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN
  2. Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah
  3. Pembayaran gaji menggunakan APBN dan APBD, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga
  4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021
  5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
  6. Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.

Cara pendaftaran pendataan tenaga Non-ASN 2022 cek langkahnya berikut ini:

Pendaftaran pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer dapat dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.

1. Pembuatan akun

Setelah data didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing, tenaga honorer maupun tenaga non ASN diwajibkan memiliki akun, caranya sebagai berikut:

Klik “Buat Akun” pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, isi data yang diperlukan, lalu klik “Lanjutkan”

Buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN, unggah scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan, isi kode captcha dan klik "Lanjutkan".

Baca Juga: Siapa Oknum ASN Sinjai yang Tendang Motor Hingga Jatuh, Simak Kronologi Kejadian yang Viral di Medsos Itu

Kemudian, jika data telah benar klik “Proses Pembuatan Akun” sedangkan perbaikan data dapat dilakukan dengan klik “Kembali”

Anda tidak dapat mengubah data sehingga pastikan semua terisi dengan benar. Setelah yakin, klik "Iya" pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.

2. Cetak kartu informasi akun

Anda perlu melakukan cetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Informasi Pendaftaran”. Lalu tenaga honorer wajib masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.

3. Login dan pengisian biodata

Tenaga honorer dan tenaga non ASN dapat mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, klik “Masuk Akun” dan login menggunakan NIK dan password.

Unggah dokumen seperti ijazah terakhir, isi biodata diri tenaga non ASN, kemudian masukkan kode captcha sesuai yang tertera dan klik “Selanjutnya”.

Baca Juga: Kronologi Oknum ASN Sinjai Tendang Pengendara Perempuan Hingga Jatuh

4. Riwayat pekerjaan

Tenaga non ASN dapat mengisi riwayat pekerjaan, lalu mengunggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan, lalu klik "Selanjutnya" untuk ke halaman resume.

5. Resume pendataan non ASN

Setelah yakin dengan isian resume, tenaga non ASN bisa mengakhiri proses pendataan dengan klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.

Setelah itu, tenaga non ASN dapat mencetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”, dan pengisian data telah selesai.

Demikian informasi pendataan tenaga Non-ASN sampai kapan? jadwal, kategori pekerja dan cara pendaftaran pendataan honorer non-ASN 2022.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah