Notifikasi tersebut hanya bisa dicek dan akan muncul ke karyawan yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2022 tahap 2 sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Sebelum mengetahui cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, simak terlebih dahulu kriteria penerima BSU 2022 tahap 2 berikut ini:
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 dibuktikan dengan memiliki nomor keanggotaan
- Upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau UMK/UMP
- Bukan TNI, Polri, dan ASN
- Bukan penerima Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM
BPJS Ketenagakerjaan menghimbau kepada seluruh karyawan di Indonesia dan peserta jaminan kesejahteraan sosial BPJAMSOSTEK untuk waspada terhadap segala jenis informasi palsu selain dari website resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.