Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
Berikut cara cek status karyawan apakah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2022 tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak:
1. Buka website resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Masukan nama ibu kandung
6. Masukkan nomor HP terkini
7. Masukkan alamat email terkini