Ketiga nama yang masuk dalam daftar calon Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut diketahui telah memiliki kiprah atau karier yang panjang khususnya dalam dunia politik.
Seperti nama Marullah Matali yang diketahui bahwa dirinya merupakan atau menjabat sebagai Sekertaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta yang dimulainya pada tahun 2020 yang lalu.
Sedangkan nama Juri Ardiantoro yang muncul adalah nama yang sudah tidak asing di DKI Jakarta. Pasalnya dirinya pernah menjabat sebagai ketua KPU DKI Jakarta dan turut dalam berbagai kebijakan yang diambil di Ibu Kota.
Nama terakhir yaitu Budi Hartono dirinya pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara dimulai pada tahun 2014 yang lalu. Kini dirinya diketahui menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI.
Menilik pada aturan yang berlaku mengenai Pj Gubernur, maka dapat diketahui bahwa jabatan tersebut dapat diberikan kepada yang menjabat pada jabatan tinggi madya berdasarkan pada UU No 10 Tahun 2016.
Nantinya seorang yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur memiliki masa jabatan hingga terpilihnya Gubernur yang baru, atau dalam hal ini maka hingga sampai tahun 2024 mendatang.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai daftar nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir hari ini.***