Harga Ojek Online per KM 2022 Setelah Tarif Ojol Resmi Naik, Berapa Biaya Naik Gojek dan Grab Hari Ini?

- 12 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi - harga ojek online per km 2022 setelah tarif ojol resmi naik, berapa biaya naik Gojek dan Grap hari ini?
Ilustrasi - harga ojek online per km 2022 setelah tarif ojol resmi naik, berapa biaya naik Gojek dan Grap hari ini? /ANTARA FOTO/Fauzan

Zona 3 meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Biaya jasa batas bawah: Rp2.300 per km

Biaya jasa batas atas: Rp2.7500 per km

Biaya jasa minimal dengan retang biaya jasa pe 4 km pertama antara Rp9.200-Rp11.000

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, mengungkap penyesuaian tarif atau kenaikan tarif ojek online ini tak terlepas dari kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Daftar Tarif Baru Ojek Online atau Ojol yang Berlaku Mulai 10 September 2022: Lengkap Seluruh Zona

“Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM," kata Hendro dikutip dari Antara, Rabu, 7 September 2022.

Kebijakan tarif ojol naik ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Selain soal harga BBM naik, kenaikan tarif ojek online terbaru ini juga dipengaruhi sejumlah komponen seperti PPN dan UMR.

Demikian ulasan harga ojek online per km 2022 setelah tarif ojol resmi naik dan berapa biaya naik Gojek dan Grab hari ini.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x