Baca Juga: Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J ke Penyidik
Di awal Bharada E membuat kesaksian sesuai dengan alur cerita yang dibuat Ferdy Sambo, yakni ada pelecehan seksual kemudian terjadi baku tembak.
Namun, di balik itu, mantan pengacara Bharada E bernama Deolipa Yumara pernah menyebut pihak Ferdy Sambo mendatangkan orang tua Bharada E ke Jakarta.
Diduga mensinyalir ada yang tidak beres, Bharada E pun meminta Mako Brimob memberikan perlindungan terhadap orang tuanya. Hal itu pun dikabulkan.
Brimob diketahui merupakan pasukan elite Polri yang juga memiliki seragam loreng. Namun mereka bukan menculik, tapi memberikan perlindungan.
Lalu, pada 5 Agustus 2022, Bharada E yang disebut sudah mendapat nasihat dari orang tua dan pacar akhirnya membuat pengakuan berbeda dari sebelumnya.
Bharada E mengungkap semua fakta pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Empat hari kemudian, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, dan Kuat Ma'ruf.
Beberapa waktu kemudian, Polri juga menetapkan istri Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawati sebagai tersangka.