Bagi masyarakat yang merasa berhak namun tidak masuk dalam data DTKS dapat mengajukan diri melalui menu Usul Sanggah yang ada di aplikasi Cek Bansos.
Atau bisa juga dengan melakukan pengajuan melalui Lurah atau Kepala Desa dengan menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Itulah informasi mengenai pengecekan penerima bansos BLT BBM sebesar Rp600 ribu di data DTKS melalui cekbansos.kemensos.go.id.***