Melalui dua cara tersebut, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data terlebih dahulu sebelum menetapkan untuk masuk ke dalam data DTKS.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS sebagai Penerima Bansos termasuk BLT BBM Rp600 Ribu, Cukup Pakai KTP dan KK
Masyarakat dapat secara mandiri melakukan pengecekan apakah sudah masuk ke dalam data DTKS atau belum dengan mengakses situs resmi DTKS dari Kemensos.
Berikut cara untuk mengecek apakah sudah masuk ke dalam data DTKS.
1. Masuk ke dalam laman resmi cek bansos dari Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DISINI.
2. Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan 8 huruf kode yang dipisahkan dengan spasi dengan cara diketik pada bawah kode captcha.
5. Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar, kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.