BERITA DIY - Berikut link cek penerima BLT BBM dan informasi syarat mutlak yang harus dipenuhi agar dapat bansos Rp 600 ribu.
Bansos BLT BBM sudah mulai dicairkan di beberapa daerah. Apakah di daerahmu sudah ada pencairan BLT BBM?
Perlu diketahui bansos BLT BBM merupakan program baru dari pemerintah usai mengalihkan anggaran subsidi BBM.
BLT BBM diberikan empat kali dengan nominal Rp 150 ribu, sehingga totalnya Rp 600 ribu. Tapi pencairannya per Rp 300 ribu alias hanya dua kali.
Pemerintah memberikan bansos BLT BBM kepada 20,65 juta orang. Setiap orang akan mendapat total dana bantuan Rp 600 ribu.
Anggaran program BLT BBM ini mencapai Rp 12,4 triliun. Mensos Tri Rismaharini mengungkap dana BLT BBM akan dikirimkan ke rumah penerima oleh petugas Kantor Pos Indonesia.
"PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya," kata Mensos Tri Rismaharini dikutip dari Antara, Senin, 29 Agustus 2022.
Adapun syarat mutlak yang harus dipenuhi agar dapat bansos BLT BBM Rp 600 ribu yaitu terdaftar di DTKS Kemensos.