Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 dari BLT BBM dan Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Kemnaker
Sebab, pemerintah hanya memberikan BLT BBM kepada para penerima PKH atau BPNT yang terdaftar di DTKS.
Nah, cara cek orang yang terdata di DTKS Kemensos dan dapat BLT BBM Rp 600 ribu sebagai berikut:
1. Buka link DTKS Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Kemudian, klik "cari data".