Pelaku Usaha Cek NIK di Link Ini, BPUM 2022 atau BLT UMKM akan Cair Rp600 Ribu ke 5 Golongan Ini

- 6 September 2022, 10:49 WIB
Ilustrasi - Pelaku usaha cek NIK di link eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM, banpres BPUM 2022 akan cair Rp600 ribu ke 5 golongan ini.
Ilustrasi - Pelaku usaha cek NIK di link eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM, banpres BPUM 2022 akan cair Rp600 ribu ke 5 golongan ini. /PEXELS/Quang Nguyen Vinh

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos BPNT 2022 September, Cara Lihat Daftar Nama Penerima Bantuan Sembako Rp200 Ribu DI SINI

Perlu diketahui bahwa tujuan utama dari pemberian BPUM atau BLT UMKM yaitu sebagai wujuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Pemerintah berharap bahwa BPUM bisa menolong pelaku UMKM agar bisa bertahan dan bangkit dari dampak wabah Covid-19. Lalu tujuan lain yaitu sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

Jika mempelajari mengenai seluk beluk penerima BPUM 2021, penerima BPUM di tahun 2020 masih memiliki kesempatan mendapatkan BPUM di tahun berikutnya tanpa perlu melakukan pengusulan ulang.

Kemudian bagi pelaku UMKM yang belum pernah menerima BPUM 2020 bisa mengusulkan diri melalui Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan UMKM di tingkat kabupaten atau kota.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Agustus 2022 di DTKS Jakarta, Ini Syarat Jadi Penerima Agar Dapat Dana Rp200 Ribu Tiap Bulan

Banpres BPUM atau BLT UMKM dicairkan dalam satu kali pencairan. Pencairan bisa dilakukan lewat Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Syarat dan kriteria calon penerima BPUM 2022 masih belum diumumkan. Anda bisa menjadikan syarat tahun lalu sebagai acuan.

Berikut 5 golongan penerima BLT UMKM atau pelaku usaha yang bisa dapatkan bantuan dana Rp600 ribu.

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x