Cara Daftar BPNT Agustus 2022 di DTKS Jakarta, Ini Syarat Jadi Penerima Agar Dapat Dana Rp200 Ribu Tiap Bulan

- 23 Agustus 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi - Cara daftar BPNT Agustus 2022 di link dtks.jakarta.go.id lewat DTKS Jakarta, ini syarat jadi penerima agar dapat dana Rp200 ribu tiap bulan.
Ilustrasi - Cara daftar BPNT Agustus 2022 di link dtks.jakarta.go.id lewat DTKS Jakarta, ini syarat jadi penerima agar dapat dana Rp200 ribu tiap bulan. /PIXABAY/@iqbalnuril

BERITA DIY - Simak cara daftar BPNT Agustus 2022 di link dtks.jakarta.go.id lewat DTKS Jakarta, ini syarat jadi penerima agar dapat dana Rp200 ribu tiap bulan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap 3. Bagi warga Jakarta yang berminat dan memenuhi syarat bisa daftar mulai Senin, 22 Agustus 2022 sampai Sabtu, 10 September 2022.

Melalui DTKS Jakarta, Anda bisa daftar berbagai program bantuan baik dari anggaran APBN atau APBD, termasuk program bansos BPNT, PBI, PKH, KLJ, KJP Plus hingga BPMS.

Anda dapat melihat syarat dan cara daftar DTKS Jakarta di link dtks.jakarta.go.id agar bisa mendapat bansos BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dianggarkan dari APBN.

Baca Juga: Link cekbansos.kemensos.go.id Bukan untuk Cairkan BPNT Rp 2,4 Juta, Begini Cara Klaim BPNT Rp 200 Ribu Agustus

Informasi pendaftaran DTKS Jakarta tahap 3 telah diumumkan melalui akun Instagram resmi milik Dinsos DKI Jakarta @dinsosdkijakarta pada unggahan 20 Agustus 2022.

BPNT biasa disebut dengan bantuan sembako, yang mana setiap penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp200 ribu per bulan, sehingga dalam satu tahun akan cair Rp2,4 juta.

Berdasarkan pada INGUB Nomor 2 Tahun 2022, pendaftaran DTKS akan dilakukan sebanyak 4 kali dalam satu tahun. Awalnya pendaftaran DTKS tahap 3 direncanakan pada 1 - 20 Agustus 2022, kemudian diundur.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan sosial akan menjadi data induk yang memuat dara pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah