BERITA DIY - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan Non Subsidi di Indonesia pada resmi naik dan mulai berlaku Sabtu, 3 September pukul 14.30 waktu setempat. Harga BBM yang naik yaitu jenis pertalite, solar, dan pertamax.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam ‘Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM’ yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, 3 September 2022.
Dalam keterangannya, pemerintah telah mengupayakan semaksimal mungkin agar BBM tak mengalami kenaikan harga. Namun, pada akhirnya pemerintah tak punya opsi lain selain menaikan harga BBM.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.
Baca Juga: Daftar Kendaraan Motor yang Tidak Boleh Beli Pertalite Saat Harga BBM Subsidi Naik di SPBU Hari Ini
Presiden menyebut anggaran subsidi dan kompensasi terhadap harga BBM terus naik selama kurun waktu tahun 2022 ini.
"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 Triliun Rupiah dan itu akan meningkat terus," ujarnya menjelaskan.
Selain itu, Jokowi mengungkapkan lebih dari 70 persen anggaran dana yang disiapkan justru malah dinikmati oleh orang-orang yang mampu.
Padahal semestinya anggaran subsidi diperuntukan khusus untuk masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.
Sebelumnya, wacana kenaikan harga BBM ini santer sudah terdengar sejak lama. Dan pada akhirnya tanggal 3 September lalu pemerintah resmi menaikan harga BBM subsidi.
BBM jenis pertalite mengalami kenaikan harga yang paling besar yaitu sebesar Rp 2.350, dari harga awal Rp7.650 kini menjadi Rp10.000 per liternya.
Dilansir Berita DIY dari laman Pertamina, berikut update harga BBM subsidi jenis pertalite 37 Provinsi di seluruh Indonesia mulai berlaku September ini:
- Nanggroe Aceh Darussalam: Rp10.000
- Sumatra Utara: Rp10.000
- Sumatra Selatan: Rp10.000
- Sumatra Barat: Rp10.000
- Bengkulu: Rp10.000
- Riau: Rp10.000
- Kepulauan Riau: Rp10.000
Baca Juga: Kok Harga BBM Hari Ini 4 September 2022 Pertamax dan Pertalite Naik Saat Harga Minyak Dunia Turun?
- Jambi: Rp10.000
- Lampung: Rp10.000
- Bangka Belitung: Rp10.000
- Banten: Rp10.000
- DKI Jakarta: Rp10.000
- Jawa Barat: Rp10.000
- Jawa Tengah: Rp10.000
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp10.000
- Jawa Timur: Rp10.000
- Kalimantan Barat: Rp10.000
- Kalimantan Timur: Rp10.000
- Kalimantan Selatan: Rp10.000
- Kalimantan Tengah: Rp10.000
- Kalimantan Utara: Rp10.000
- Bali: Rp10.000
Baca Juga: Kok Harga BBM Hari Ini 4 September 2022 Pertamax dan Pertalite Naik Saat Harga Minyak Dunia Turun?
- Nusa Tenggara Timur: Rp10.000
- Nusa Tenggara Barat: Rp10.000
- Gorontalo: Rp10.000
- Sulawesi Barat: Rp10.000
- Sulawesi Tengah: Rp10.000
- Sulawesi Utara: Rp10.000
- Sulawesi Tenggara: Rp10.000
- Sulawesi Selatan: Rp10.000
- Maluku Utara: Rp10.000
- Maluku: Rp10.000
- Papua Barat: Rp10.000
- Papua Jayapura: Rp10.000
- Papua Tengah: Rp10.000
- Papua Pegunungan: Rp10.000
- Papua Selatan: Rp10.000
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Pertalite dan Solar Resmi Naik, Berikut Penjelasan Presiden dan Menteri ESDM RI
Daftar harga di atas merupakan harga resmi yang dikeluarkan langsung oleh Pertamina untuk harga BBM bersubsidi.
Adapun harga BBM non subsidi tentunya setiap daerah berbeda-beda, mulai dari Sumatra, Kalimantan, Jawa, Nusa Tenggara, Maluku, Sulawesi, hingga Papua.
Demikian ulasan update harga BBM subsidi pertalite terbaru bulan September di 37 provinsi seluruh Indonesia. ***