- Pertamax: Rp 14.500
- Solar: Rp 6.800
- Pertalite: Rp 10.000
Kepastian mengenai kenaikan harga sejumlah jenis BBM ini sendiri dipasikan melalui pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu yang lalu.
Pengumuman mengenai kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Istana Merdeka pada Sabtu 3 September 2022.
Salah satu penyebab kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah ini sendiri diketahui adalah untuk mengurangi beban subsidi yang selama ini diberlakukan bagi berbagai jenis BBM.
Sebagai antisipasi meningkatnya berbagai jenis kebutuhan pokok lain, pemerintah telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk disalurkan sebagai Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi BBM.
Baca Juga: BLT Subsidi BBM Mulai Cair di Sejumlah Daerah Ini: Simak Cara Cek Penerima Dana Bantuan Rp 600 Ribu
Disebutkan terdapat 2 BLT yang bersumber dari pengalihan subsidi BBM tersebut yaitu seperti BLT BBM untuk 20,65 juta KPM dan juga BLT Subsidi Gaji diberikan kepada 16 juta pekerja.