Asal Mula Kasus Ferdy Sambo dan Perkembangan Kasus Terbaru, Begini Kronologi Lengkap Kasus Tewasnya Brigadir J

- 2 September 2022, 11:49 WIB
Informasi asal mula kasus Ferdy Sambo dan perkembangan kasus terbaru, disertai dengan kronologi lengkap kasus tewasnya Brigadir J.
Informasi asal mula kasus Ferdy Sambo dan perkembangan kasus terbaru, disertai dengan kronologi lengkap kasus tewasnya Brigadir J. /Antara/Asprilla Dwi Adha dan Wahdi Septiawan/

Baca Juga: Ferdy Sambo Perintahkan Putri C Mengaku Alami Pelecehan di Duren Tiga, Simak Penjelasan dari Komnas HAM

Tim khusus tersebut melakukan investigasi melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM. Tugasnya yaitu mengungkap kasus tewasnya Brigadir J sesuai fakta, objektif, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, kuasa hukum Brigadir J melapor ke Polri adanya dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Lalu pada Senin, 18 Juli 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Adapun laporan pihak Ferdy Sambo tentang dugaan percobaan pembunuhan dan laporan terkait dugaan perbuatan pelecehan yang ditudingkan terhadap Brigadir J dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Juli 2022.

Menyusul, pada Rabu, 20 Juli 2022, Kapolri juga menonaktifkan Karo Paminal Polri dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Di hari yang sama, autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), didampingi Komnas HAM dan Kompolnas.

Baca Juga: Kuat Ma'Ruf Itu Siapa yang Ikut Jadi Tersangka, Ini Biodata Sopir Ferdy Sambo, Kapan Bekerja dan Pekerjaan

Singkat cerita, fakta-fakta pun mulai terungkap, mulai dari adanya hambatan penyidikan seperti intimidasi, tekanan, intervensi, hingga menghilangkan barang bukti yang dilakukan beberapa anak buah Ferdy Sambo.

Termasuk fakta CCTV di pos satpam diambil oknum personel Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri.

Pada 3 Agustus 2022, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Lalu, pada 5 Agustus 2022, Bharada E membuat pengakuan berbeda dari sebelumnya.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x