Dalam lembar kesimpulan yang dibacakan Beka tersebut, juga disebutkan adanya dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Tidak hanya itu, dalam kasus tersebut juga disebutkan terjadinya obstruction of justice atau suatu upaya menghalangi penyidikan dalam penanganan dan pengungkapan kematian Brigadir J.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjelaskan bahwa peran Ferdy Sambo melakukan dan menskenario seolah terjadi tembak-menembak di rumah dinasnya di Duren Tiga dan membuat kronologi palsu.
Demikian penjelasan link foto Brigadir J Komnas HAM terbujur kaku terkena luka tembak usai dieksekusi Ferdy Sambo tengah dicari, simak faktanya.***