Alasan Tunjangan Profesi Guru Dihapus agar Lebih Adil? Ini Penjelasan dan Tunjangan Baru untuk Semua Guru

- 1 September 2022, 15:57 WIB
Alasan tunjangan profesi guru atau TPG dihapus agar lebih adil? Ini penjelasan dan tunjangan baru untuk semua guru.
Alasan tunjangan profesi guru atau TPG dihapus agar lebih adil? Ini penjelasan dan tunjangan baru untuk semua guru. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Benarkah alasan tunjangan profesi guru (TPG) dihapus agar lebih adil? Simak penjelasan pemerintah dan rencana tunjangan baru yang akan diberikan ke semua guru.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari ini publik dihebohkan dengan rencana pemerintah yang ingin menghapus tunjangan profesi guru.

Penghapusan TPG ini termuat dalam draft rancangan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

Namun perlu diketahui bahwa penghapusan tunjangan profesi guru ini belum resmi dihilangkan atau dihapus karena masih dalam rencana yang tertuang dalam draft RUU.

Baca Juga: Isi RUU Sisdiknas 2022 vs UU Guru: Apa Tunjangan Profesi Guru TPG Dihapus dan Jenis Pengganti Sertifikasi Guru

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Anindito Aditomo juga berjanji akan terus memperbaiki draft tersebut.

Anindito menjelaskan bahwa pemberian tunjangan profesi guru ini dinilai menghambat pemberian upaya memberikan penghasilan yang layak bagi semua guru.

Hal ini dikarenakan para guru harus memiliki sertfikat pendidik terlebih dahulu agar bisa mendapatkan tunjanagn profesi guru.

Sedangkan proses untuk mendapatkan sertifikat tersebut memerlukan waktu yang lama. pemerintah sendiri berencana untuk memberikan tunjangan ke semua guru, bukan hanya yang telah tersertifikasi.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x