Terlibat Kasus Pembunuhan Empat Warga Sipil di Papua, Enam Oknum Anggota TNI dan Empat Warga Jadi Tersangka

- 31 Agustus 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Enam oknum anggota TNI terlibat kasus pembunuhan warga sipil Papua, Simak penjelasan penyidik dan update kasus tersebut berikut ini.
Ilustrasi - Enam oknum anggota TNI terlibat kasus pembunuhan warga sipil Papua, Simak penjelasan penyidik dan update kasus tersebut berikut ini. /PIXABAY/qimono

BERITA DIY - Simak informasi terkait keterlibatan enam oknum anggota TNI terhadap kasus pembunuhan warga sipil di Timika, Papua.

Berikut penjelasan penyidik dan update terbaru terkait kasus pembunuhan serta mutilasi oleh sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 22 Agustus 2022 diketahui telah terjadi pembunuhan empat warga sipil Timika, Papua oleh sepuluh tersangka, di mana enam diantaranya merupakan anggota TNI.

Selain melakukan pembunuhan, kesepuluh tersangka tersebut juga melakukan tindak pidana mutilasi terhadap korban pembunuhan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Istri, Asal Umur, Begini Update Kasus

Hingga saat ini tim SAR masih melakukan pencarian jasad korban, di mana dari empat korban pembunuhan baru tiga yang ditemukan dengan kondisi tidak lengkap.

Empat orang warga sipil Timika, Papua, yang menjadi korban pembunuhan adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnya belum diketahui identitasnya.

Dilansir dari ANTARA, Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membenarkan bahwa pembunuhan keempat warga lokal dilakukan oleh sepuluh orang tersangka di mana enam diantaranya merupakan TNI-AD.

Pembunuhan yang diduga terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru tersebut melibatkan Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x