Daftar Bantuan Pendidikan BPMS Masih Dibuka, Uang Tunai Rp 2,5 Juta per Siswa Cair Jika Penuhi 4 Syarat Ini

- 30 Agustus 2022, 15:51 WIB
Ilustrasi: Simak cara daftar bantuan pendidikan BPMS yang masih dibuka lengkap dengan syarat dan besaran uang tunai yang akan cair.
Ilustrasi: Simak cara daftar bantuan pendidikan BPMS yang masih dibuka lengkap dengan syarat dan besaran uang tunai yang akan cair. /ANTARA NEWS/Rivan Awal Lingga

Syarat Daftar

Simak syarat daftar bantuan pendidikan BPMS DKI Jakarta berikut ini:

  • Peserta didik usia 6 – 21 tahun
  • Berasal dari keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak COVID-19
  • Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah / madrasah swasta di DKI Jakarta
  • Berdomisili dan memiliki NIK DKI Jakarta

Cara Daftar

Perlu diingat bahwa yang bisa daftar bantuan pendidikan BPMS adalah siswa – siswi baru di tahun ajaran 2022 / 2023 yang masih duduk di kelas 1.

Kemudian, untuk cara daftar bantuan pendidikan BPMS yaitu dengan cara melakukan pendafaftaran ke sekolah masing – masing pada rentan waktu 22 Agustus – 28 September 2022.

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Masuk Jadi Peserta PKH Baru September 2022 Pakai HP, Isi Form Bansos Dapatkan Rp 3 Juta

Nantinya, pada 22 Agustus – 28 September 2022 pihak sekolah akan melakukan verifikasi pada calon penerima bantuan pendidikan BPMS tersebut.

Pihak sekolah akan mengumumkan data calon penerima sementara pada 29 – 30 Septemer 2022.

Pada 3 – 7 Oktober 2022, berkas calon penerima akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan data final penetapan penerima akan disampaikan pada tanggal 10 – 26 Oktober 2022.

Dana Bantuan

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x