Daftar Bantuan BLT UMKM Rp600 Ribu di Mana? Ketahui Dulu Syarat Dapat BPUM 2022 di Sini

- 30 Agustus 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi - Daftar Bantuan BLT UMKM di mana, berikut informasi syarat dapat BPUM 2022.
Ilustrasi - Daftar Bantuan BLT UMKM di mana, berikut informasi syarat dapat BPUM 2022. /UNSPLASH/John T

BERITA DIY - Daftar bantuan BLT UMKM bisa dilakukan di mana? Ketahui dulu syarat dapat BPUM 2022 berikut ini.

Pemerintah berencana akan melanjutkan pemberian program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang juga disebut dengan BLT UMKM di tahun 2022 ini.

Mendengar hal ini banyak dari para pelaku usaha mikro yang mencari tahu di mana proses daftar untuk dapat BLT UMKM dilakukan.

Sebelum mengetahui link untuk daftar penerima BLT UMKM ada di mana, para pelaku usaha mikro perlu mengetahui terlebih dulu syarat untuk dapat BPUM 2022.

Baca Juga: Informasi Bantuan UMKM BPUM 2022, Apa Saja Syarat Mendapatkan BLT Rp600 Ribu?

Perlu diketahui, bahwa hingga hari ini KemenkopUKM belum mengumumkan cara daftar, link daftar dan syarat untuk dapat BPUM atau BLT UMKM di tahun 2022 ini.

KemenkopUKm tengah menantikan persetujuan anggaran dari Kemenkeu. Anggaran sebesar 7,68 triliun diajukan dan disiapkan untuk program BLT UMKM ini.

Rencananya program BLT UMKM ini diberikan kepada sejumlah 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan tiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Setelah KemenkopUKM mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, maka bantuan BLT UMKM pun dapat disalurkan kepada para pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x