Daftar Bantuan Pendidikan BPMS Masih Dibuka, Uang Tunai Rp 2,5 Juta per Siswa Cair Jika Penuhi 4 Syarat Ini

- 30 Agustus 2022, 15:51 WIB
Ilustrasi: Simak cara daftar bantuan pendidikan BPMS yang masih dibuka lengkap dengan syarat dan besaran uang tunai yang akan cair.
Ilustrasi: Simak cara daftar bantuan pendidikan BPMS yang masih dibuka lengkap dengan syarat dan besaran uang tunai yang akan cair. /ANTARA NEWS/Rivan Awal Lingga

Berikut daftar dana bantuan maksimum yang akan diterima siswa yang lolos pendataan bantuan pendidikan BPMS:

  • SD / MI / SDLB: Rp1 juta
  • SMP / MTs / SMPLB: Rp1,5 juta
  • SMA / MA / SMALB: Rp2,5 juta
  • SMK: Rp2,5 juta

Sementara dana maksimum bantuan pendidikan SPMB bagi siswa dengan sistem PPDB bersama, yaitu:

Baca Juga: Pelajar SD, SMP, SMA Dapat Bansos Rp 1,1 Juta BLT Anak Sekolah Jatah Agustus 2022, PKH Tahap 3 Masih Cair

  • SMA Klaster I: Rp3 juta
  • SMA Klaster II: Rp7 juta
  • SMA Klaster III: Rp10 juta
  • SMK Klaster I: Rp3 juta
  • SMK Klaster II: Rp7 juta
  • SMK Klaster III: Rp10 juta

Itulah info cara daftar bantuan pendidikan BPMS yang masih buka untuk siswa – siswi tahun ajaran baru 2022 / 2023 di sekolah swasta wilayah DKI Jakarta lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi dan besaran bantuan yang didapatkan.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x