Pengertian Ijma' dan Qiyas dalam Kedudukannya di Hukum Islam, Al Quran, dan Hadis Rasulullah bagi Para Ulama

- 30 Agustus 2022, 14:32 WIB
Pengertian ijma' dan qiyas dalam kedudukannya sebagai salah satu metode pengambilan hukum para ulama yang bersumber dari Al Quran dan hadis untuk hal yang belum ditemukan hukumnya sebelumnya.
Pengertian ijma' dan qiyas dalam kedudukannya sebagai salah satu metode pengambilan hukum para ulama yang bersumber dari Al Quran dan hadis untuk hal yang belum ditemukan hukumnya sebelumnya. /PIXABAY/Afshad

Baca Juga: Apa Itu Apple Cheeks? Berikut Pengertian dan Penjelasan Apakah Semua Orang Punya Senyum Apple Cheeks

Sulaiman Abdullah dalam "Dinamika Qiyas dalam Pembaharuan Hukum Islam Kajian Konsep Qiyas Imam Syafi'i" menjelaskan bahwa Imam Syafi'i mendasarkan hal tersebut dari Surat An-Nisa ayat ke-59 yang berisi bahwa jika terjadi perselisihan dalam umat Islam antara para Ulil Amri, baiknya perdebatan tersebut dikembalikan ke Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.

Ulama ushul seperti Al-Amidi dan Asy-Syaukani berpendapat bahwa qiyas terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

1. Qiyas Aulawi

Qiyas Aulawi adalah qiyas yang ‘illat-nya mewajibkan adanya hukum dan yang disamakan memiliki kekuatan hukum yang lebih utama dari asalnya.

Salah satu contohnya adalah dengan meng-qiyas-kan perkataan kasar kepada orang tua dengan firman Allah dalam Al-Isra ayat 23 yang mendasari haram berbuat kasar kepada orang tua.

Baca Juga: Apa itu Flash Warning pada Film Pengabdi Setan 2 Joko Anwar dan Pengertian Penyakit Epilepsi Fotosensitif

2. Qiyas Musawi

Qiyas Musawi adalah qiyas yang ‘illat-nya mewajibkan adanya hukum yang sama antara hukum yang ada pada ashal dan hukum yang ada pada furu’.

3. Qiyas Adna

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x