Sidang Etik Polri Adalah Apa Seperti yang Dialami Ferdy Sambo hingga Apa Sanksi Pelanggaran Kode Etik

- 25 Agustus 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi - Sidang kode etik Polri adalah apa,seperti yang dialami Ferdy Sambo hari ini hingga apda sanksi pelanggaran kode etik.
Ilustrasi - Sidang kode etik Polri adalah apa,seperti yang dialami Ferdy Sambo hari ini hingga apda sanksi pelanggaran kode etik. /YouTube.com/Polri TV RADIO

BERITA DIY - Berikut informasi sidang kode etik Polri adalah apa,seperti yang dialami Ferdy Sambo hari ini hingga apda sanksi pelanggaran kode etik.

Topik kode etik adalah apa menjadi banyak perbincangan setelah Ferdy Sambo dipanggil untuk menjalani persidangan kode etik Polri.

Seperti diketahui Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Lantas, apa itu kode etik profesi Polri dan apa sanksi bagi pelanggar kode etik?

Baca Juga: Apa Itu Kode Etik Profesi Polri Nomor 14 Tahun 2011? Ini Daftar Larangan Etika Polisi

Kode etik profesi dalam tubuh Polri sendiri memang sudah tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.

Kode Etik Profesi Polri ini merupakan norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis pada institusi Kepolisian.

Di dalamnya yang menjadi pedoman sikap, perilaku, dan perbuatan pejabat Kepolisian dalam menjalankan tugas, wewenang, tanggung jawab, serta kehidupan sehari-hari.

Ada beberapa ruang lingkup dalam Kode Etik Profesi Polri, mencakup sebagai berikut:

Baca Juga: Tanggapi Video Dokter yang Viral, Dokter Tirta: Dia Langgar Tiga Kode Etik Sekaligus

1. Etika Kenegaraan;
2. Etika Kelembagaan;
3. Etika Kemasyarakatan;
4. Etika Kepribadian.

Kemudian untuk anggota Polri yang melanggar atas kode etik di atas akan menjalani sidang, kemudian sidang tersebut akan memutuskan sanksinya.

Pemberian sanksi tergantung pada pelanggaran kode etik yang dibuat oleh anggota Polri. Beberapa putusan sidang bisa berupa sanksi etika dan sanksi administratif.

Putusan sidang dengan sanksi pelanggar kode etik bisa berupa perbuatan melanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Baca Juga: Biodata Lengkap Profil Komjen Ahmad Dofiri Polri Bintang 3 dari Istri, Anak yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo

Sedangkan sanksi administratif, bisa berupa mutasi bersifat demosi, penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pendidikan.

Pelanggar kode etik bisa mendapat sanksi seperti penempatan di tempat khusus hingga pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Demikian informasi sidang kode etik Polri adalah apa,seperti yang dialami Ferdy Sambo hari ini hingga apda sanksi pelanggaran kode etik.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x