1. Datang langsung ke Polsek atau Polres setempat
2. Daftar di loket pelayanan SKCK
3. Membawa dokumen persyaratan
4. Mengisi formulir yang diperoleh dari petugas
5. Tunggu proses pembuatan dan lakukan pembayaran sesuai arahan
Baca Juga: Cara Cek Tilang Elektronik, Besaran Denda, dan Apa Saja Pelanggaran yang Tercatat di ETLE Mobile
Itulah syarat dan cara buat SKCK secara online dan offline terbaru 2022, mudah bisa lewat HP, dokumen bisa diambil di Polsek atau Polres.***