Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu Setelah BI Keluarkan Uang Rupiah Terbaru Tahun Emisi 2022

- 19 Agustus 2022, 11:35 WIB
Ilustrasi - Berikut cara bedakan uang rupiah palsu dengan uang rupiah asli baru 2022, sebagai kewaspadaan ketika menukar uang lama dengan uang baru.
Ilustrasi - Berikut cara bedakan uang rupiah palsu dengan uang rupiah asli baru 2022, sebagai kewaspadaan ketika menukar uang lama dengan uang baru. /pintar.bi.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait cara membedakan uang rupiah palsu dengan uang rupiah asli baru 2022, sebagai bentuk kewaspadaan ketika menukar uang lembar rupiah lama dengan yang baru.

Pada 18 Agustus 2022 kemarin, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan tujuh model tahun emisi uang kertas rupiah terbaru.

Ketujuh model uang rupiah yang baru diluncurkan tersebut meliputi pecahan Rp 1000, Rp 2000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp100.000.

Kini penukaran uang rupiah lama dengan model tahun emisi 2022 terbaru sudah bisa dilakukan di tempat-tempat penukaran maupun di bank resmi.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja! Ini Cara Dapat Uang Rp 10 Juta pakai HP jika Gagal Lolos Gelombang 41

Akan tetapi masyarakat perlu mewaspadai peredaran uang palsu yang bisa saja terjadi ketika uang rupiah model tahun emisi disalurkan.

Untuk mencegah penukaran dengan uang palsu, simak cara membedakan uang rupiah asli dengan yang palsu berikut ini:

1. Uang rupiah asli terbuat dari bahan serat kapas, serta memiliki watermark berupa gambar pahlawan dan electrotype ketika diterawang dengan cahaya.

2. Ukuran dari uang rupiah asli memiliki warna dan desain yang mudah dikenali, serta ukuran yang khas untuk setiap pecahannya.

3. Ketika uang rupiah asli diraba, tekstur uang asli terasa kasar pada bagian tertentu dan ada kode tunanetra atau blind code.

Baca Juga: Jangan Kaget! Lolos Kartu Prakerja Gelombang 41 Jika Terima Tanda Ini, Uang Rp 600 Ribu Cair 4 Kali

4. Adanya benang pengaman yang seperti di rajut pada beberapa bagian uang rupiah kertas asli.

5. Digunakannya tinta berubah warna pada uang rupiah asli dengan pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.

6. Terdapat detail rectoverso atau gambar saling tindih pada uang rupiah asli.

Bagi masyarakat yang menjumpai adanya peredaran uang palsu, diharapkan bisa langsung melaporkan oknum yang menyalurkan ke pihak berwajib.

Dilansir dari indonesia.go.id, berikut tiga hal yang harus dilakukan masyarakat ketika menerima uang palsu:

Baca Juga: Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022 oleh Bank Indonesia serta Cara Penukaran di Aplikasi PINTAR

- Tidak membelanjakan uang palsu yang diterima

- Menyampaikan uang palsu yang diterima kepada kantor bank terdekat untuk dimintakan klarifikasi kepada Bank Indonesia atau mengajukan permohonan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia terdekat.

- Melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan uang kepada kantor polisi terdekat.

Demikian penjelasan terkait cara membedakan uang rupiah palsu dengan uang rupiah asli baru 2022, sebagai bentuk kewaspadaan ketika menukar uang lembar rupiah lama dengan yang baru.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x