- Tarif batas atas: Rp 2.700/km
- Dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 13.000 - Rp 13.500..
- Zona 2 meliputi daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Besaran biaya jasa Zona 3
- Tarif batas bawah: Rp 2.100/km
- Tarif batas atas: Rp 2.600/km
- Dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.500 - Rp 13.000.
- Zona 3 meliputi daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
Demikian update kenaikan tarif ojek online hari ini, 14 Agustus 2022 ditunda ke 29 Agustus 2022 dan cek daftar harga ojol terbaru.***