1. WNI
2. Minimal umur 18 tahun dan sudah memiliki NIK KTP
3. Setidaknya memiliki 1 usaha mikro
4. Tidak sedang menerima atau mengajukan KUR
5. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
6. Bukan bekerja sebagai anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.
Demikian informasi cek daftar penerima BLT UMKM 2022, BPUM Rp600 ribu bakal cair lagi, ikuti cara lihat nama di link efrom.bri.co.id.***