Baca Juga: Info BLT UMKM 2022: Penuhi Syarat Ini untuk Dapat BPUM 2022 Rp600 Ribu serta Kuota Penerima
1. Akses situs resmi dengan login ke eform.bri.co.id
2. Pilih "Cek Data"
3. Masukan NIK KTP
4. Isi kode verifikasi yang muncul
5. Pilih "Proses Inquiry".
Sesaat kemudian akan muncul keterangan apakah Anda sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BPUM Rp600.000.
Sebagai catatan cara cek daftar nama penerima BLT UMKM Rp600 ribu di atas berlaku jika penyaluran tahun 2022 sama seperti tahun sebelumnya.
Adapaun jika berkaca pada penyaluran BPUM di tahun 2021 terdapat sejumlah kriteria penerima yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, yakni sebagai berikut: