Apa Itu Kode Etik Profesi Polri Nomor 14 Tahun 2011? Ini Daftar Larangan Etika Polisi

- 11 Agustus 2022, 14:34 WIB
Ilustrasi - Daftar larangan etika polisi dalam Kode Etik Profesi Polri Nomor Nomor 14 Tahun 2011
Ilustrasi - Daftar larangan etika polisi dalam Kode Etik Profesi Polri Nomor Nomor 14 Tahun 2011 /Twitter.com/@hmsresmglkota

a. melawan atau menentang Atasan dengan kata-kata atau tindakan yang tidak sopan; dan

b. menyampaikan laporan yang tidak benar kepada Atasan.

(4) Sesama Anggota Polri dilarang:

a. saling menista dan/atau menghina;

b. meninggalkan Anggota Polri lain yang sedang bersama melaksanakan tugas;

c. melakukan tindakan yang diskriminatif;

d. melakukan permufakatan pelanggaran KEPP atau disiplin atau tindak pidana; dan

e. berperilaku kasar dan tidak patut.

Baca Juga: Profil Irjen Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam Polri Dibawa ke Mako Brimob: Istri, Karier, Asal dan Harta Kekayaan

Pasal 14

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x