6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2022 atau tidak.
Pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini akan menerimma pemberitahuan dari kepala desa untuk mencairkan bansos sembako Rp 200 ribu di Kantor Pos atau kelurahan.
Berikut cara mengambil uang bansos sembako Rp 200 ribu di Kantor Pos:
- Pemilik KTP akan menerima surat undangan atau pemberitahuan dari kepala desa
- Datang ke Kantor Pos atau kelurahan sesuai alamat dan lokasi yang tertera di undangan
- Jangan lupa membawa berkas seperti KTP, KK, surat undangan tersebuut, dan fotokopiannya
- Tunjukkan berkas tersebut ke petugas
- Setelah itu pemilik KTP akan diminta menandatangani berita acara pengambilan bansos sembako
- Setelah itu pemilik KTP akan menerima uang bansos sembako Rp 200 ribu dan difoto sebagai bukti.