Daftar Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J: Bagaimana Putri Candrawati yang Tak Jujur, Ini Kata Polisi

- 9 Agustus 2022, 20:53 WIB
Tersangka baru kasus Brigadir J, Ferdy Sambo tersangka, biodata Ferdy Sambo Agama, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi dan kronologi.
Tersangka baru kasus Brigadir J, Ferdy Sambo tersangka, biodata Ferdy Sambo Agama, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi dan kronologi. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tersangka baru kasus Brigadir J, Ferdy Sambo tersangka, biodata Ferdy Sambo Agama, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi dan kronologi.

Ketahui daftar tersangka baru kasus penembakan Brigadir J, bagaimana status istri Ferdy Sambo yang menutup fakta pembunuhan Joshua, berikut ini kata Polisi.

Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang belakangan jadi fokus baru.

Keempat orang itu disangkakan pembunuhan berencana, dan keempatnya atas Brigadir J terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap: Bharada E Ungkap Detail Termasuk Pistol Brigadir RR

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus dikutip dari Antara, Selasa 9 Agustus 2022.

Agus menjelaskan peran masing-masing tersangka, yakni Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J. Tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, tersangka Kuat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Komjen Agus pula.

Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Joshua terjadi Jumat (8/7) lalu. Dari hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Bareskrim Polri, pada saat kejadian terdapat lima orang di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuat, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan korban Brigadir Joshua (Yoshua).

Baca Juga: Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Apa Perannya dan Kronologi Kasus

Menurut Agus, terungkapnya kasus ini berdasarkan penyidikan dari laporan pihak keluarga Brigadir Joshua. Namun, karena laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 18 Juli, penyidik menemukan kendala dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, terlebih adanya skenario yang dibuat oleh tersangka Ferdy Sambo, pada penyelidikan awal dibuat seolah-olah ada peristiwa tembak-menembak.

Selain itu, ada upaya mengambil dan menghilangkan barang bukti di TKP, seperti pengambilan rekorder CCTV, dan lain sebagainya. Penyidik memulai penyelidikan dengan turun ke Jambi memeriksa 47 saksi terkait dengan kejadian tewasnya Brigadir J.

“Kemudian kami juga mendapatkan beberapa kendala yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, seluruh tim yang bekerja,” kata Agus.

Namun, lanjut Agus, karena ancaman hukuman kasus tersebut Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman cukup tinggi membuat Bharada E mengakui peristiwa yang sebenarnya terjadi di TKP Duren Tiga.

Baca Juga: Biodata Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo yang Disebut Dilecehkan Brigadir J: Anak, saat Muda, IG & Siapa Dia

“Bharada E membuat pengakuan kepada penyidik setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton,” kata Agus.

Agus menambahkan, pengakuan Bharada E membuka tabir kecurigaan dan kejanggalan dari kasus tewasnya Brigadir J dari awalnya dilaporkan tembak-menembak menjadi peristiwa penembakan atau pembunuhan.

Sementara itu, saat ini penyidik masih mendalam apa motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka.

Saat ditanya soal status Putri Chandrawathi usai skenario kebohongan ini terbongkar, Komjen Agus mengungkap bahwa hal tersebut masih didalami.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah