Kronologi Laskar FPI KM 50 Tol Cikampek, Ini Perkembangan Terbaru: Siapa Eksekutor Penembakan?

- 9 Agustus 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi - Simak kronologi KM 50 Tol Cikampek Laskar FPI dan hubungannya dengan Ferdy Sambo.
Ilustrasi - Simak kronologi KM 50 Tol Cikampek Laskar FPI dan hubungannya dengan Ferdy Sambo. /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians/

Mengenai dari peristiwa penembakan yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 tersebut, diketahui bahwa terdapat 6 Laskar FPI yang kemudian diketahui telah meninggal dunia.

Berdasarkan pada putusan yang dilakukan dalam persidangan terkait dengan adanya kasus penembakan yang terjadi kepada 6 orang Laskar FPI tersebut, telah terdapat putusan.

Pada awalnya terdapat 2 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan yang diduga dilakukan dan terjadi terhadap 6 orang Laskar FPI di Tol Cikampek tersebut.

Kedua terdakwa tersebut ialah Briptu Fikri R dan Ipda M Yusmin O didakwa melakukan tindak pidana dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Siapa Benny Mamoto di Kasus Brigadir J? Ini Profil Singkatnya: Umur, Pekerjaan, Jabatan, hingga Pendidikan

Kemudian diketahui bahwa dalam persidangan yang dilakukan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada kedua orang terdakwa divonis dengan vonis bebas.

Terkait dengan apa hubungan antara Irjen Ferdy Sambo dengan peristiwa yang pernah terjadi di Tol Cikampek KM 50 tersebut, diketahui bahwa dirinya pernah menangani kasus tersebut.

Pasalnya, pada saat itu diketahui bahwa Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum akhirnya dinonaktifkan pada beberapa waktu yang lalu.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai kronologi kasus penembakan yang sebelumnya telah terjadi di Tol Cikampek KM 50 yang pernah terjadi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah