Kenaikan tarif ojek online dibagi dalam tiga zona, yaitu:
1. Zona 1 meliputi Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Bali:
- Biaya batas bawah: Rp 1.850/km
- Biaya batas atas: Rp 2.300/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa: Rp. 9.250 s.d. RP. 11.500
2. Zona 2 meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
- Biaya batas bawah: Rp 2.600/km
- Biaya batas atas: Rp 2.700/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa: Rp. 13.000 s.d. Rp. 13.500
3. Zona 3 meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua