Vaksin Booster Kedua Dimulai Besok Jumat 29 Juli, Ini Syarat Orang yang Bisa Dapat Vaksinasi Dosis Keempat

- 28 Juli 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi: Vakinasi dosis keempat atau booster COVID-19 kedua akan mulai diberikan untuk tenaga kesehatan besok, Jumat, 29 Juli 2022.
Ilustrasi: Vakinasi dosis keempat atau booster COVID-19 kedua akan mulai diberikan untuk tenaga kesehatan besok, Jumat, 29 Juli 2022. /PIXABAY/ WiR_Pixs

Baca Juga: Aturan Lengkap Vaksin Booster Kedua 2022 Dimulai Besok Jumat: Cara Daftar, Syarat dan Ketentuan Vaksinasi

Lebih lanjut Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan jika vaksinasi dosis keempat tersebut sudah disetujui oleh Kelompok Penasihat Teknis Imunasasi Indonesia.

Persetujuan ITAGI sudah ada untuk kelompok risiko tinggi,” lengkap Maxi.

Dikutip dari antaranews.com, pemberian vaksinasi dosis pertama bagi tenaga kesehatan telah mencakup 138,42 persen dan dosis kedua yaitu 134,99 persen, sementara vaksin booster pertama yaitu 114,28 persen.

Baca Juga: Info Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster Jogja Minggu Ini Senin 25 Juli sampai Minggu 31 Juli 2022

Maka, pemberian vaksin booster atau vaksinasi dosis keempat yang dimulai besok, Jumat, 29 Juli 2022 akan diberikan kepada tenaga kesehatan.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x