Aturan Lengkap Vaksin Booster Kedua 2022 Dimulai Besok Jumat: Cara Daftar, Syarat dan Ketentuan Vaksinasi

- 28 Juli 2022, 16:13 WIB
Aturan lengkap vaksin booster kedua 2022 yang dimulai besok Jumat. Mulai dari cara daftar, syarat dan ketentuan vaksinasi.
Aturan lengkap vaksin booster kedua 2022 yang dimulai besok Jumat. Mulai dari cara daftar, syarat dan ketentuan vaksinasi. /Unsplash/Mufid Majnun

BERITA DIY - Simak aturan lengkap vaksin booster kedua 2022 yang dimulai besok Jumat. Mulai dari cara daftar, syarat dan ketentuan vaksinasi.

Kemenkes sudah menerbitkan surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua pada kalangan tenaga kesehatan, mulai besok Jumat.

Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu, surat edaran tentang vaksin booster kedua sudah diedarkan pada hari ini.

Surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan disampaikan ke seluruh kepala dinas kesehatan tingkat daerah serta pemimpin fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Info Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster Jogja Minggu Ini Senin 25 Juli sampai Minggu 31 Juli 2022

Kemenkes menyebut, vaksinasi penguat kedua atau vaksinasi dosis keempat pada sumber daya manusia bidang kesehatan bisa dilakukan menggunakan produk vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan memperhatikan ketersediaan vaksin.

Vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua diberikan enam bulan setelah vaksinasi penguat pertama.

Pelayanan vaksinasi penguat kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan dan pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Maxi mengatakan, pemberian suntikan vaksin COVID-19 dosis penguat kedua pada tenaga kesehatan dilakukan dengan persetujuan dari Kelompok Penasihat Teknis Imunisasi Indonesia (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x