Cek Segera BSU 2022 di Link Kemnaker, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tak Cair bagi 5 Golongan Pekerja Ini

- 26 Juli 2022, 17:31 WIB
Ilustrasi. Cara cek penerimaan BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id, 5 golongan ini tak dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.
Ilustrasi. Cara cek penerimaan BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id, 5 golongan ini tak dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak cara cek penerimaan BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji tak akan diberikan kepada pekerja jika termasuk 5 golongan ini.

Program BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau BLT Subsidi Gaji kembali disalurkan pada tahun 2022. Pekerja dan buruh masih menjadi sasaran penyaluran.

Kemnaker akan memberikan BSU 2022 senilai Rp1 juta kepada para pekerja yang masuk ke dalam kriteria dan memenuhi persyaratan.

Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melancarkan penyaluran program BSU BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Jangan Kaget BLT Subsidi Gaji 2022 Masuk Rekening Usai Isi Data Ini, Simak Jadwal BSU Kapan Cair ke Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data calon penerima, akan membantu Kemnaker agar BSU 2022 dapat berjalan lancar.

Pada tahun 2021, BSU disalurkan kepada para pekerja dan buruh yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Para pekerja dan buruh diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila ingin mendapatkan BSU.

Adapun beberapa golongan yang tidak berhak menerima bantuan walaupun berstatus sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: BSU Kapan Cair? Ini Jawaban Terbaru BPJAMSOSTEK Juli 2022, Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Kemnaker

Yakni mereka pekerja yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat negara seperti TNI Polri.

Berikut ini 5 golongan yang tidak layak menerima BSU BLT Subsidi Gaji:

1. Pekerja/buruh Warga Negara Asing

2. Pekerja/buruh tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

3. Pekerja/buruh memiliki penghasilan gaji/upah di atas Rp3,5 juta

4. Aparatur Sipil Negara (ASN)

5. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Jika pekerja dan buruh telah memenuhi syarat dan bukan termasuk ke dalam 5 golongan di atas, segera cek daftar calon penerima BSU di link Kemnaker.

Berikut cara cek daftar calon penerima BSU BLT Subsidi Gaji dari aturan tahun 2021:

- Masuk ke website Kemnaker atau klik di sini

- Pilih menu "Masuk"

- Masukkan alamat email dan password

Baca Juga: Pekerja Apa Saja yang Bisa Dapatkan Dana BSU Rp 1 Juta pada Tahun 2022? Cek Status Penerima di Link Resmi Ini

- Klik "Masuk"

- Daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun, pilih dan klik "Daftar"

- Masukkan data sesuai petunjuk, lalu login

- Isi data diri di menu profil

- Cek pemberitahuan

- Keterangan BSU 2022 sudah cair atau belum akan muncul di layar

Itulah cara cek penerimaan BSU 2022 melalui link Kemnaker, pekerja tak akan dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta jika termasuk 5 golongan ini.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x